Selasa, Mei 4

Definisi posyandu

Pengertian Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan
pelayanan serta
pembinaan teknis dari
petugas kesehatan
dan keluarga
berencana.
Sedangkan definisi dari pemanfaatan posyandu sendiri adalah suatu kegiatan yang di lakukan oleh individu atau kelompok untuk mempergunakan fasilitas yang ada di posyandusesuai dengan fungsinya.

Tujuan dari penyelenggara
Posyandu…
1. Menurunkan Angka
Kematian Bayi
(AKB), Angka
Kematian Ibu
( ibu Hamil,
melahirkan
dan nifas)
2. Membudayakan NKKBS.
3. Meningkatkan peran
serta dan
kemampuan masyarakat
untuk mengembangkan
kegiatan kesehatan
dan KB. Berita
kegiatan lainnya
yang menunjang
untuk tercapainya
masyarakat sehat
sejahtera.
4. Berfungsi sebagai
Wahana Gerakan
Reproduksi Keluarga
Sejahtera, Gerakan
Ketahanan Keluarga
dan Gerakan
Ekonomi Keluarga
Sejahtera.

pengelola posyandu
1. Penanggungjawab umum :
Kades/Lurah
2. Penggungjawab operasional :
Tokoh Masyarakat
3. Ketua Pelaksana :
Ketua Tim Penggerak
PKK
4. Sekretaris :
Ketua Pokja IV
Kelurahan/desa
5. Pelaksana:
Kader PKK,yang
dibantu Petugas
KB-Kes (Puskesmas).
Kegiatan Pokok Posyandu :
1. KIA
2. KB
3. lmunisasi.
4. Gizi.
5. Penggulangan
Diare.

Pembentukan Posyandu.
a. Langkah
– langkah
pembentukan :
1) Pertemuan
lintas program
dan lintas
sektoral tingkat
kecamatan.
2) Survey mawas
diri yang
dilaksanakan oleh
kader PKk di
bawah bimbingan
teknis unsur
kesehatan dan
KB .
3) Musyawarah
masyarakat desa
membicarakan hasil
survey mawas
diri,
sarana dan
prasarana posyandu,
biaya posyandu
4) Pemilihan kader
Posyandu.
5) Pelatihan kader
Posyandu.
6) Pembinaan.

b. Kriteria pembentukan
Pos syandu.
Pembentukan Posyandu
sebaiknya tidak
terlalu dekat
dengan Puskesmas
agar pendekatan
pelayanan kesehatan
terhadap masyarakat
lebih tercapai
sedangkan satu
Posyandu melayani
100 balita.
c. Kriteria kader
Posyandu :
1) Dapat membaca
dan menulis.
2) Berjiwa sosial
dan mau ekerja
secara relawan.
3) Mengetahui adat
istiadat serta
kebiasaan masyarakat.
4) Mempunyai waktu
yang cukup.
5) Bertempat tinggal
di wilayah Posyandu.
6) Berpenampilan ramah
dan simpatik.
7) Diterima masyarakat
setempat.

d. Pelaksanaan Kegiatan
Posyandu.
1. Posyandu dilaksanakan
sebulan sekali
yang ditentukan
oleh Kader,
Tim Penggerak PKK
Desa/ Kelurahan
serta petugas
kesehatan dari
Puskesmas, dilakukan
pelayanan masyarakat
dengan system 5 meja
yaitu :
Meja
I : Pendaftaran.
Meja
II : Penimbangan
Meja
III : Pengisian
KMS
Meja IV :
Penyuluhan perorangan
berdasarkan KMS.
Meja V : Pelayanan
KB & Kes :
·Imunisasi
·Pemberian vitamin A
Dosis Tinggi berupa
obat tetes ke
mulut tiap
bulan Februari
dan Agustus.
·Pembagian pil
atau kondom
·Pengobatan ringan.
·Kosultasi KB-
Kesehatan Petugas
pada Meja
I s/d IV
dilaksanakan oleh
kader PKK sedangkan
Meja V merupakan
meja pelayanan paramedis
(Jurim, Bindes, perawat
dan petugas
KB).
2. Sasaran Posyandu :
· Bayi/ Balita.
·Ibu hamil/ibu menyusui.
· WUS dan PUS.
a. Peserta Posyandu
mendapat pelayanan
meliputi :
1) Kesehatan
ibu dan anak :
· Pemberian pil
tambahan darah
(ibu hamil)
· Pemberian vitamin A
dosis tinggi (bulan
vitamin A pada
bulan Februarii
dan Agustus)
· PMT
· Imunisasi.
· Penimbangan balita
rutin perbulan
sebagai pemantau
kesehatan balita
melalui pertambahan
berat badan
setiap bulan.
Keberhasilan program
terlihat melalui
grafik pada
kartu KMS
setiap bulan.
1) Keluarga berencana,
pembagian Pil KB
dan Kondom.
2) Pemberian Oralit
dan pengobatan.
3) Penyuluhan kesehatan
lingkungan dan
penyuluhan pribadi
sesuai permasalahan
dilaksanakan oleh
kader PKK
melalui meja IV
dengan materi
dasar dari
KMS baita
dan ibu hamil.
Keberhasilan Posyandu
tergambar melalui
cakupan SKDN
S : Semua
baita diwilayah
kerja Posyandu.
K : Semua balita yang
memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang naik berat
badannya.
Keberhasilan Posyandu
berdasarkan :
1 ) D / S :
baik/
kurangnya peran
serta masyarakat
2) N / D :
Berhasil tidaknyaProgram
posyandu Petugas
pada Meja
I s/ d IV
dilaksanakan oleh
Kader PKK
sedangkan meja V
merupakan meja
pelayanan para
medis (Jurim, Bindes,
Perawat clan
Petugas KB)
f. Dana.
Dana
pelaksanaan Posyandu
berasal dari
swadaya masyarakat
melalui gotong
royong dengan
kegiatan jimpitan
beras dan
hasil potensi
desa lainnya
serta sumbangan
dari donatur
yang tidak
mengikat yang
dihimpunan melalui
kegiatan Dana
Sehat.

SISTEM INFORMASI POSYANDU
(SIP)
Sistem
informasi Posyandu
adalah rangkaian
kegiatan untuk
menghasilkan informasi
yang sesuai dengan
kebutuhan secara
tepat guna dan tepat
waktu bagi pengelola
Posyandu. OLeh sebab
itu Sistem Informasi
Posyandu merupakan
bagian penting
dari pembinaan
Posyandu secara
keseluruhan.
Konkritnya,
pembinaan akan lebih
terarah apabila di
dasarkan pada
informasi yang
lengkap, akurat dan
aktual. Dengan
kata lain pembinaan
merupakan jalan
keluar dari permasalahan
yang dihadapi
karena didasarkan
pada informasi
yang tepat, baik dalam
lingkup terbatas
maupun lingkup
yang lebih luas.
Mekanisme Operasional
SIP :
1)Pemerintah Desa/
kelurahan bertanggung
jawab atas tersediannya
data dan informasi
Posyandu.
2)Pengumpul data
dan informasi adalah
Tim Penggerak PKK
dengan menggunakan
instrumen :
a. Catatan ibu hamil,
kelahiran / kematian
dan nifas oleh
ketua kelompok
Dasa Wisma (kader PKK) .
b. Register
bayi dalam
wilayah kerja
Posyandu bulan
Januari s/d
Desember.
c. Register anak
balita dalam
wilayah kerja
Posyandu bulan
Januari s/d Desember.
d. Register
WUS- PUS dalam wilayah
ketiga Posyandu
bulan Januari
s/d Desember.
e. Register Ibu hamil
dalam wilayah
kerja Posyandu
bulan Januari
s/d Desember.
f. Data
pengunjung petugas
Posyandu, kelahiran
dan kematian
bayi dan
kematian ibu
hamil melahirkan
dan nifas.
g. Data
hasil kegiatan
Posyandu.
Catatan :
1. Instrumen/ format
SIP diatas
oleh kader
Posyandu dengan
bimbingan teknis
dari petugas
keseh atan/
PLKB
2. Tim Penggerak
PKK Desa/Kelurahan
bertanggungjawab dalam
hal :
a. Menghimpun
data dan informasi
dari seluruh
Posyandu yang
ada dalam
wilayah desa/kelurahan.
b. Menyimpulkan seluruh
data dan informasi.
c. Menyusun data
dan informasi
sebagai bahan
pertemuan ditingkat
kecamatan (Rakorbang).
1. Puskesmas,
PPLKB,
Kaurbang
mengambil
data
dari
desa
untuk
dianalisis
dan
kemudian
menjadi
bahan
rakor
Posyandu
di
tingkat
kecamatan.
2. Hasil
analisis
digunakan
sebagai
bahan
menyusunan
rencana
pembinaan.
Masalah-
masalah
yang
dapat
diatasi
oleh
Pemerintah
Tingkat
Kecamatan
segera
diambil
langkah
pemecahannya
sedangkan
yang
tidak
dapat
dipecahkan
dilaporkan
ke
tingkat
Kabupaten/
Kotamadya
sebagai
bahan
Rakorbang
Tingkat
ll.
STRATA
POSYANDU
dikelompokkan
menjadi
4 :
1.
Posyandu
Pratama
:

belum
mantap.

kegiatan
belum
rutin.

kader
terbatas.
2.
Posyandu
Madya
:
• kegiatan
lebih
teratur
• Jumlah
kader
5
orang
3.
Posyandu
Purnama
:
• kegiatan sudah teratur.
• cakupan program/
kegiatannya
baik.
• jumlah kader 5 orang
• mempunyai program
tambahan
4.
Posyandu
Mandiri
:

kegiatan
secara
terahir
dan
mantap

cakupan
program/
kegiatan
baik.

memiliki
Dana
Sehat
dan
JPKM
yang
mantap.
Dari
konsep
diatas,
dapat
disimpulkan
beberapa
indikator
sebagai
penentu
jenjang
antar
strata
Posyandu
adalah :
1.
Jumlah
buka
Posyandu
pertahun.
2.
Jumlah
kader
yang
bertugas.
3.
Cakupan
kegiatan.
4.
Program
tambahan.
5.
Dana
sehat/
JPKM.
Posyandu
akan
mencapai
strata
Posyandu
Mandiri
sangat
tergantung
kepada
kemampuan,
keterampilan
diiringi
rasa
memiliki
serta
tanggungjawab
kader PKK,
LPM
sebagai
pengelola
dan
masyarakat
sebagai
pemakai
dari
pendukung
Posyandu.
PEMBINAAN
KFSEJAHTERAAN
KELUARGA
PKK adalah
gerakan
pembangunan
masyarakat
yang
tumbuh
dari bawah
dengan
wanita
sebagai
motor
penggerakan
untuk
membangun
keluarga
sebagai
unit atau
kelompok
terkecil
dalam
masyarakat
dan
bertujuan
membantu
pemerintah
untuk ikut
serta
memperbaiki
dan
membina
tata
kehidupan
dan
penghidupan
keluarga
yang
dijiwai oleh
Pancasila
menuju
terwujudnya
keluarga
yang dapat
menikmati
keselamatan,
ketenangan
dan
ketentraman
hidup lahir
dan bathin
(keluarga
sejahtera).
susunan
kepengurusan
PKK
sebagai
berikut :

Ketua,
Wakil
Ketua

Sekretaris,
Wakil
Sekretaris.

Bendara
Wakil
Bendahara

Ketua
Pokja
I
dan
anggota

Ketua
Pokja
II
dan
anggota.

Ketua
Pokja
III
dan
anggota.

Ketua
Pokja
IV
dan
anggota.
Sebagai
Ketua
disemua
tingkatan
dijabat
secara
funsional
oleh istri
Kepala
Pemerintahan
Daerah
setempat
sampai ke
tingkat
Desa/
Kelurahan
sedangkan
yang
menjadi
Wakil
Ketua,
Sekretaris,
Bendahara
clan
anggota
adalah dari
tokoh
masyarakat
setempat.
Program
P.K.K.
Tim
Penggerak
PKK
memiliki 10
program
pokok PKK
sebagai
berikut :
1.
Penghayatan
dan l
Pengamanan
Pancasila.
2.
Gotong
royong
3.
Pangan
4.
Sandang.
5.
Perumahan
dan
tatalaksana
rumah
tangga.
6.
Pendidikan
dan
keterampilan
7.
Kesehatan.
8.
Pengembangan
kehidupan
berkoperasi.
9.
Kelestarian
lingkungan
hidup.
10.
Perencanaan
sehat.
Program
tersebut
bukan
urut-
urutan
tetapi
program
yang
satu
terkait
dengan
program
yang
lain dan
setiap
program
dapat
berkembang
sesuai
kemajuan
perkembangan
pembangunan
daerah
setempat
sehingga
10
program
pokok
dapat
menjadi
berbagai
kegiatan.
4. Sepuluh
(10)
program
pokok
PKK
tertuang
ke
dalam 4
(empat)
kelompok
kerja
(Pokja)
yaitu :
1.
Kelompok
kerja
I
(Pokja
I)
membidangi :

Penghayatan
Pengamalan
Pancasila

Gotong
royong.
2.
Kelompok
Kerja
(Pokja
II)
membidangi

Pendidikan
dan
keterampilan.

Pengembangan
kehidupan
berkoperasi.
3.
Kelompok
Kerja
(Pokja
I)
membidangi :

Sandang

Pangan

Perumahan
dan
tatalaksana
rumah
tangga.
4.
Kelompok
KerjaIV
(Pokja
IV)
membidangi :

Kesehatan.

Kelestarian
lingkungan
hidup.

Perencanaan
sehat.
Secara
khusus
Kelompok
Kerja IV
(Pokja IV)
yang
bertanggung
jawab
dalam
pelaksanaan
posyandu
bersama
dengan
kader PKK
khusus
Posyandu
serta LPM.
Disamping
adanya Tim
Penggerak
PKK Desa/
Kelurahan
terdapat
pula
kelompok
PKK
didusun/
lingkungan
dan
kelompok
Dasa
Wisma
terdiri dari
10 s/d 20
Kepala
Keluarga
yang
ketuanya
diangkat
dari salah
seorang
dari 10
atau 20 KK
tersebut
yang
bertugas
dalam
melaksanakan
dan
membina
kegiatan
program
Pokok PKK
dan
pengembangannya
dicatat
dalam 3
(tiga) buku
catatan
ketua
Kelompok
Dasa
Wisma
yaitu :
1.
Buku
catatan
keluarga
mencatat
data
keluarga
secara
lengkap.
2.
Buku
catatan
kegiatan
keluarga
mencatat
kegiatan
kehidupan
keluarga.
3.
Buku
catatan
kelahiran
dan
kamatian
bayi,
ibu
hamil,
ibu
meneteki
(buteki)
dan ibu
nifas.
Ketiga
buku
catalan
kelompok
Dasa
Wisma
merupakan
salah satu
format SIP.